Rabu, 25 Juni 2014

Kesenjangan Eksklusi Sosial



RESPON PAPER INDIVIDU
(Hallanita Prabawati - 115120101111025 Kelompok 3)
Dalam konsepsi keadilan sosial yang dikemukakan oleh Sen tentang penekanan terhadap keberagaman yang dimiliki oleh manusia bahwa sejak lahir tiap individu memiliki perbedaan atas apa yang telah dimilikinya atau karakteristik. Keuntungan individu dalam hal kemampuan yang dimiliki seseoarang yaitu kebebasan substantive untuk bertujuan memiliki nilai. Kemiskinan harus dilihat dari kemampuan dasar bukan dilihat dari rendahnya pendapatan karena itu merupakan standar identifikasi kemiskinan. Namun ada kelemahan yang dirasakan yaitu kekurangan pendapatan dan kesulitan dalam pendapatan seperti Cacat atau sakit. Deprivasi merupakan kemapuan dalam kemiskinan untuk meningkatkan pemahaman tentang sifat dan penyebab kemiskinan dan kekurangan, deprivasi itu sendiri sering dikaitkan dengan kemiskinan dapat menimbulkan kehilangan akses, kondisi seseorang termajinalkan.
Eksklusi sosial itu sendiri merupakan proses yang menghambat individu, keluarga untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial ekonomi politik dalam masyarakat yang utuh. Eksklusi sosial mencangkup dua aspek yaitu pasif dan aktif, pasif merupakan hal yang tidak dapat ditawar seperti: Bencana sedangkan aktif merupakan hal yang dapat ditawar seperti kegiatan: berdagang jual beli. Namun dalam perspektif Durkheim dijelaskan eksklusi sosial mengancam solidaritas sosial karena merasa ada kelompok – kelompok masyarakat yang baginya tidak dianggap dan termasuk dalam sasaran target dalam kebijakan pemerintah. Anomie dalam eksklusi sosial menurut Durkheim ialah sebuah aturan cultural tanpa norma menyebabkan munculnya disorganisasi sosial yang dalam pemisahan struktur sosial berkembang pola adaptasi diantara lain perilaku menyimpang.
Munculah normal dan patologis, patologis yaitu suatu masyarakat yang menyimpang dari apa yang ditemukan secara wajar. Artinya patologis sebuah penyakit atau produk yang gagal. Sedangkan crime tindakan kejahatan yang normal daripada patologis, baginya kejahatan merupakan sesuatu yang normal namun kejahatan itu sendiri selalu ditemukan dalam diri individu sendiri. Perilaku menyimpang atau yang disebut dengan Deviant menurut Durkheim merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan norma masyarakat, baginya menyimpang merupakan tindakan yang lebih kepada konsekuensi dari apa yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut.
Deviant menurut Marxian merupakan sebagai sebuah fenomena yang sifatnya sementara. Marx melihat devian dari infrastruktur dan suprastruktur yang selalu ada relasi dengan pertentangan kelas didalam lingkungan masyarakat. Prosedur deviant dalam sosial kapitalis menyebutkan Infrastruktur mencangkup dengan ekonomi yang dapat merubah suprastruktur meliputi Budaya,Negara,Keluarga,Politik,Agama. Orang – orang yang masuk dalam deviant merupakan orang – orang yang tidak dapat mendukung kapitalis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar