RESPON PAPER INDIVIDU
(Hallanita Prabawati - 115120101111025 Kelompok 3)
Dalam
konsepsi keadilan sosial yang dikemukakan oleh Sen tentang penekanan terhadap
keberagaman yang dimiliki oleh manusia bahwa sejak lahir tiap individu memiliki
perbedaan atas apa yang telah dimilikinya atau karakteristik. Keuntungan
individu dalam hal kemampuan yang dimiliki seseoarang yaitu kebebasan
substantive untuk bertujuan memiliki nilai. Kemiskinan harus dilihat dari
kemampuan dasar bukan dilihat dari rendahnya pendapatan karena itu merupakan
standar identifikasi kemiskinan. Namun ada kelemahan yang dirasakan yaitu
kekurangan pendapatan dan kesulitan dalam pendapatan seperti Cacat atau sakit.
Deprivasi merupakan kemapuan dalam kemiskinan untuk meningkatkan pemahaman
tentang sifat dan penyebab kemiskinan dan kekurangan, deprivasi itu sendiri
sering dikaitkan dengan kemiskinan dapat menimbulkan kehilangan akses, kondisi
seseorang termajinalkan.
Eksklusi
sosial itu sendiri merupakan proses yang menghambat individu, keluarga untuk
berpartisipasi dalam kegiatan sosial ekonomi politik dalam masyarakat yang
utuh. Eksklusi sosial mencangkup dua aspek yaitu pasif dan aktif, pasif
merupakan hal yang tidak dapat ditawar seperti: Bencana sedangkan aktif
merupakan hal yang dapat ditawar seperti kegiatan: berdagang jual beli. Namun
dalam perspektif Durkheim dijelaskan eksklusi sosial mengancam solidaritas sosial
karena merasa ada kelompok – kelompok masyarakat yang baginya tidak dianggap
dan termasuk dalam sasaran target dalam kebijakan pemerintah. Anomie dalam
eksklusi sosial menurut Durkheim ialah sebuah aturan cultural tanpa norma
menyebabkan munculnya disorganisasi sosial yang dalam pemisahan struktur sosial
berkembang pola adaptasi diantara lain perilaku menyimpang.
Munculah
normal dan patologis, patologis yaitu suatu masyarakat yang menyimpang dari apa
yang ditemukan secara wajar. Artinya patologis sebuah penyakit atau produk yang
gagal. Sedangkan crime tindakan kejahatan yang normal daripada patologis,
baginya kejahatan merupakan sesuatu yang normal namun kejahatan itu sendiri
selalu ditemukan dalam diri individu sendiri. Perilaku menyimpang atau yang
disebut dengan Deviant menurut Durkheim merupakan perilaku yang tidak sesuai
dengan norma masyarakat, baginya menyimpang merupakan tindakan yang lebih
kepada konsekuensi dari apa yang telah dilakukan oleh pelaku tersebut.
Deviant
menurut Marxian merupakan sebagai sebuah fenomena yang sifatnya sementara. Marx
melihat devian dari infrastruktur dan suprastruktur yang selalu ada relasi
dengan pertentangan kelas didalam lingkungan masyarakat. Prosedur deviant dalam
sosial kapitalis menyebutkan Infrastruktur mencangkup dengan ekonomi yang dapat
merubah suprastruktur meliputi Budaya,Negara,Keluarga,Politik,Agama. Orang –
orang yang masuk dalam deviant merupakan orang – orang yang tidak dapat
mendukung kapitalis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar