Foto Ekslusi Sosial Pemulung ( 1. Husnul Ma’arif 105120107111006 2. Elyah Chusniyah 115120101111026 3. Lela Fanna Lina 115120107111026 4. Resdian Febrio 115120113111002 5. Maulidya Agustin 115120107111009 6. Muhammad Dzikri 115120100111024 7. Ikhlasol Amal 115120101111005
apakah profesi yang dilakukan oleh seorang pemulung itu salah dan mengganggu sampai-sampai ada palang pengamen dan pemulung Dilarang masuk. apakah mereka ini dianggap seperti penyakit?...................
BalasHapusseharusnya nggk salah, pemulung nggk ada bedanya sama pekerjaan-pekerjaan yang lain. Memulung juga butuh ketrampilan walaupun tidak setinggi ketrampilan pekerjaan yang lain. mungkin anggapan orang pemulung itu lost of current output, jadi dia tidak dapat menghasilkan apa-apa seperti pekerjaan yang lainnya, hanya mengambil barang yang ada untuk kemudian memiliki uang..
Hapuskebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi seseorang seringkali membuat orang harus mau mengerahkan semua kemampuan dirinya untuk mendatkan uang (mencari nafkah) entah dengan menjadi profesi apapun.., pemulung sekarang ini menjadi salah satu profesi untuk mencari nafkah dan menyambung hidup.., tapi kenapa masyarakat seolah-olah melihat keberadaan mereka dengan sebelah mata.., harusnya pekerjaan orang di label atau di stigma dengan buruk hanya karena penampilan atau jenis pekerjaan yang di anggap mengganggu orang lain.., semoga semua palang yang terpasang di area "bebas pemulung" ini memiliki LB alasan yang logis untuk menjadikan wacana tersebut syah dalam masyarakat...
BalasHapusmenurut saya, adanya palang 'pengamen dan pemulung dilarang masuk' merupakan stigma yang terbangun di masyarakat yaitu stigma karakter individu yakni prasangka individu atau masyarakat terhadap individu lain berdasarkan karakter individu yang tidak sesuai dengan hal yang seharusnya. masyarakat umum menganggap bahwa pengamen dan pemulung identik dengan kotor, hidup tidak teratur atau bahkan tindak kriminal (pencurian), hal itu terlihat pada foto 6 & 7, disana bertuliskan 'keamanan RW 03' yg secara tidak langsung berarti pihak keamanan menganggap pengamen dan pemulung menganggu keamanan dan kenyamanan....
BalasHapus(Ramdani)
Menjawab pertanyaan Sholeh, apakah mereka ini dianggap seperti penyakit?. Dalam konteks itu memang benar mereka yang berbeda, mereka yang dianggap tidak umum adalah mereka yang "berpenyakit" jika dilihat dari wacana yang berkembang di masyarakat. Jauh dahulu, Emile Durkheim telah mengidentifikasi masyarakat menjadi dua bagian: yaitu masyarakat yang normal dan masyarakat yang patologis. Mereka yang anggapannya normal adalah mereka dengan yang memiliki ciri-ciri sama dengan yang mayoritas. Dalam ilmu kedokteran memang kemudian ditemui arti dari kata "Pathology" adalah penyakit. Masyarakat yang kemudian dikatakan "beda" dengan yang "normal" maka mereka dianggap masyarakat yang kemudian "berpenyakit". Dalam konteks ini mereka yang jobless, pengemis, pengamen yang dikatakan "berbeda" dengan yang mempunyai pekerjaan yang normal seperti dokter, PNS, guru maka dianggap menyimpang dan patologis. Itulah mengapa kemudian ketika anak kecil ditanyakan akan cita-citanya, jawabannya akan bersifat umum: "Ingin jadi guru, dokter, insinyur dll" tidak kemudian kata yang terlontar "Ingin jd pengemis". Bagaimana konstruksi wacana akan "normal" terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi selanjutnya.
BalasHapusMengutip pernjataan dosen politik bustomi, khusus dalam konteks Indonesia yang menjadi normal adalah tidak normal, yang tidak normal justru dianggap normal,
Hapushehehehhehehehe
seharusnya yang disebut pathologys itu yang beda lalu menyimpang saja, kenapa yang beda tapi tidak menyimpang harus disebut penyakit masyarakat?hehe. konstruk masyarakat terkadang salah kaprah, atau ilmu kita yang terlalu memaksakan sebuah pernyataan dalam realitas yang ada?hehehe
Hapusmelihat gambar diatas,pengemis hanya dilihat sebelah mata oleh masyarakat dari pekerjaannya. tidak melihat tujuan dan hasil pekerjaan yang dicapai dari pengemis, jadi biarkanlah mereka hidup dan jangan ada stigma yang jelek dengan pekerjaannya pengemis, yang penting mereka tidak mencuri dan tidak mengganggu masyarakat. sampai ada peberitahuan yang ditempel "pengamen dan pemulung dilarang masuk"
BalasHapusMenurut saya kondisi pemulung seperti ini sebuah diskriminatif. Mereka juga manusia sama" beragama juga. Kehadirannya pada struktur masyarakat tidak diperlakukan dengan adil. Pemulung dilarang masuk! Sebuah labelling yang diberikan masyarakat dan itu semakin kuat oleh wacana dominan. Dari situ bisa dinalar dimana posisi kesenjangan dan ekslusinya.
BalasHapusAndai ku gayus tambun...
sungguh Hipokrit, tanpa jasa mereka sampah-sampah pemukiman di kota malang tidak akan ada yang mengelola,
BalasHapusmereka sangat berkontribusi terhadap kesejahteraan dan kebersihan lingkungan, seharusnya pekerjaan mereka patut diapresiasi dan diberikan imbalan yang setimpal,
Malang sudah mempunyai bank sampah seharusnya bank sampah dapat memberdayakan pemulung-pemulung di kota Malang bukan hanya menguntungkan pihak tertentu saja.
stigma buruk tentang pengamen dan pemulung yang diberikan oleh masyarakat dapat membuat mereka dianggap berbeda dari harapan masyarakat seperti miskin, kotor, bau, identik dengan kejahatan (pencuri), dll dan dari stigma tersebutlah dapat memunculkan diskriminasi. dan hal itu pun tak lepas dengan masalah pelabelan. dengan pelabelan 'pengamen dan pemulung dilarang masuk' yang ada di foto ditas, menurut saya juga dapat memunculkan stigma diri pada diri pengamen atau pemulung tersebut, stigma diri yaitu kondisi seseorang yang membenarkan bahwa stigma yang diberikan masyarakat selama ini tentang dirinya adalah benar.
BalasHapusTapi kadang kadang ketika saya melihat pemulung di depan rumah saya , pemulung yg tidak punya aturan selalu mengorek ngorek sampai sampai sampah terceceran dan tidak dibersihkan kembali .. pemulung hanya mengambil barang barang sesuai kebutuhan pengepul sehingga barang barang lain tersisihkan di jalanan . Tentu ini juga harus menjadi perhatian demi kebersihan jalan . Pemulung yang identik dengan stigma bau kotor seperti yg dikatakan icha menurut saya akan berubah ketika pemulung juga menjaga sikapnya ketika memulung
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmemang benar seperti yang di katakan oleh icha, banyak stigma buruk tentang pemulung. seperti yang di katakan ninda juga benar adanya jika pemulung terkadang tidak punya aturan. Namun di balik semua itu, banyak pemulung yang menginspirasi banyak masyarakat, seperti pemulung yang sukses. Contohnya John Pieter dia dulu adalah seorang pemulung. dia awalnya memulung di belakang kosnya sewaktu ia kuliah. kemudian hasil memulung ia kumpulkan sedikit demi sedikit. lama kelamaan ia mampu membuka bisnis daur ulang sampah, hingga kini dia sudah memiliki pabrik. selain itu ada sosok inpiratif yakni wahyudin seorang mahasiswa yang berprofesi sebagai pemulung. dengan hasil memulung dia mampu membiayai kuliahnya. seharusnya masyarakat jangan lagi mendiskriminasikan pemulung. pemulung itu juga manusia. tidak ada salahnya bekerja menjadi pemulung. Karena memulung lebih baik daripada mencuri.
BalasHapus